Layanan Properti & Agraria

Hukum Pertanahan
& Real Estate.

Memberikan kepastian hukum atas aset tanah dan properti Anda melalui audit legal yang teliti, penyelesaian sengketa agraria, hingga pendampingan akuisisi lahan.

Solusi Legalitas Aset Tanah.

Menavigasi regulasi pertanahan di Indonesia yang kompleks. Kami membantu individu maupun korporasi dalam mengamankan hak atas tanah dan memitigasi risiko sengketa di masa depan.

Sengketa Kepemilikan

Penyelesaian masalah tumpang tindih sertifikat (overlapping), sengketa batas tanah, dan gugatan perbuatan melawan hukum.

Akuisisi & Lahan

Pendampingan legal audit (LDD) untuk pembebasan lahan proyek komersial, perumahan, dan infrastruktur strategis.

Izin & Tata Ruang

Pengurusan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), perizinan properti, dan peralihan hak atas tanah.

HAK TANGGUNGAN

Pendaftaran, pembebanan, pencoretan (roya), hingga litigasi terkait eksekusi jaminan hak atas tanah (Lelang).

Metode Penanganan Agraria

Sengketa tanah sangat sensitif. Kami menyeimbangkan pendekatan mediasi yang bijak dengan tindakan litigasi yang tegas saat diperlukan.

Jalur Administratif & Mediasi

  • Mediasi BPN: Menyelesaikan sengketa batas dan tumpang tindih langsung di Badan Pertanahan Nasional.
  • Negosiasi Pembebasan: Mendampingi negosiasi ganti rugi pembebasan lahan agar menguntungkan klien.

Jalur Pengadilan (Litigasi)

  • Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN): Menggugat dan membatalkan sertifikat tanah cacat hukum yang diterbitkan BPN.
  • Pengadilan Negeri: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas penyerobotan lahan oleh pihak ketiga.

Selesaikan Sengketa Tanah Anda Segera

Jangan biarkan aset berharga Anda berlarut dalam masalah legalitas. Kami siap mendampingi Anda.

KONSULTASI SEKARANG